DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan II (April-Juni) 2026 tidak mengalami perubahan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari-Maret bagi pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memastikan tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini berlaku untuk periode Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 dan diumumkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) pada Triwulan III 2025 atau periode Juli -September 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan diskon tarif listrik untuk periode Juni hingga Juli 2025. Hal itu disampaikan menyusul pembatalan kebijakan yang sebelumnya sempat mencuat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan memperpanjang diskon 50 persen tarif listrik yang diberikan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan tersebut telah dipertimbangkan dengan matang.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan pada Januari dan Februari 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan IV atau periode Oktober-Desember Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap atau tidak mengalami perubahan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, stratifikasi tarif listrik atau pelebaran batas daya tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif listrik untuk kuartal III 2022. Tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi resmi naik mulai 1 Juli 2022.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik alias tarif listrik naik atau tariff adjustment triwulan III 2022.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 15.517 pelanggan PLN golongan rumah tangga untuk daya lebih dari 3.500 VA di Aceh akan mengalami penyesuaian tarif listrik. Jumlah itu hanya 0,9 persen dari total pelanggan keseluruhan di Aceh sebanyak 1.629.031 pelanggan
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus menyediakan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Untuk melindungi warga kurang mampu, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi listrik agar masyarakat bisa membayar tarif listrik lebih terjangkau dari tarif keekonomiannya yang telah ditetapkan pemerintah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Aceh (LPEM) menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk kenaikan tarif di beberapa sektor energi seperti listrik dan bahan bakar diharapkan jangan sampai mengorbankan rakyat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian ESDM menunda kebijakan kenaikan tarif dasar listrik bagi pelanggan PLN. Keringanan ini diberikan atas pertimbangan masih belum pulihnya daya beli masyarakat, imbas pandemi COVID-19.